Penerapan Jalan Berbayar, Pemda DKI Bisa Punya Pendapatan 60 Miliar Per Hari ‘Luar Biasa’

***

Putraindonews.com – Jakarta | Diperkirakan pendapatan Pemerintah DKI Jakarta sebesar Rp 60 miliar per hari jika regulasi electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik benar-benar diberlakukan.

“Kalau benar itu diterapkan, tadi kami dapat info, tidak kurang per hari sekitar Rp30-60 miliar dana yang masuk. Satu trip itu Rp 30 miliar, berarti dua kali (perjalanan) sekitar Rp 60 miliar,” kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, dikutip Tempo, Senin (16/1).

Berdasarkan usulan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk tarif ERP mulai Rp 5.000 hingga Rp 19 ribu. Rencananya, ERP akan diberlakukan di 25 ruas jalan di wilayah Jakarta.

Isamail lebih lanjut mengatakan, Jakarta akan mendapatkan pemasukan yang tidak sedikit dari ERP. Oleh karena itu, ia meminta agar uang tersebut dapat ditangani dengan baik.

BACA JUGA :   HAKIM DAN PANITERA PN SUNGAILIAT, DIPERIKSA PT BABEL

“Artinya itu kan angka yang tidak sedikit. Makanya, harus dipastikan dengan angka tersebut, dengan potensi penerimaan sebesar itu, harus ditangani dan diterapkan dengan baik,” jelasnya.

Kendati demikian, Ismail akan mempertanyakan dasar dari usulan tarif jalan berbayar yang diusulkan Dishub DKI tersebut.

“Kita akan mempertanyakan dasarnya dari mana angka tersebut, pasti harus ada hitung-hitungannya,” ujar Ismail.

Berdasarkan Pasal 9 ayat 1 Raperda, ada 25 ruas jalan Jakarta yang akan diberlakukan sistem jalan berbayar, yaitu: 1. Jalan Pintu Besar Selatan, 2. Jalan Gajah Mada, 3. Jalan Hayam Wuruk, 4. Jalan Majapahit, 5. Jalan Medan Merdeka Barat, 6. Jalan Moh. Husni Thamrin, 7. Jalan Jend. Sudirman, 8. Jalan Sisingamangaraja, 9. Jalan Panglima Polim, 10. Jalan Fatmawati (Simpang Jalan Ketimun 1-Simpang Jalan TB Simatupang), 11. Jalan Suryopranoto, 12. Jalan Balikpapan, 13. Jalan Kyai Caringin, 14. Jalan Tomang Raya, 15. Jalan Jenderal S. Parman (Simpang Jalan Tomang Raya-Simpang Jalan Gatot Subroto), 16. Jalan Gatot Subroto, 17. Jalan M.T. Haryono, 18. Jalan D.I. Panjaitan, 19. Jalan Jenderal A. Yani (Simpang Jalan Bekasi Timur Raya-Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan), 20. Jalan Pramuka, 21. Jalan Salemba Raya, 22. Jalan Kramat Raya, 23. Jalan Pasar Senen, 24. Jalan Gunung Sahari dan 25. Jalan H.R. Rasuna Said. Red/HS

BACA JUGA :   KNPI Kepsul Desak Dana Hibah 2017 Harus Tepat Sasaran

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!