Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun, Ratusan Kades Purworejo Geruduk Jakarta !

***

Putraindonews.com – Jakarta | Rencana aksi besar-besaran di Jakarta akan digelar ratusan Kepala Desa dari Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah yang tergabung dalam Paguyuban Kades Lurah dan Perangkat Desa Se-kabupateb Purworejo (Polosoro).

Aksi masal tersebut dalam rangka menuntut agar masa jabatan Kades ditambah menjadi 9 tahun dari sebelumnya 6 tahun.

Mereka mengaku telah mendapatkan izin dari Bupati Purworejo Agus Bastian untuk memperjuangkan hak konstitusionalnya di Senayan.

Mereka rencananya akan berkumpul di Alun-alun Purworejo sebelum berangkat menggunakan lima unit bus ke Jakarta.

“Kami akan bergabung dengan Kades se-Indonesia dalam aksi damai di Jakarta, kami akan menyampaikan tuntutan masa jabatan sembilan tahun tanpa periodisasi. Rencana kami akan berangkat Senin (16/23),” kata sekjen Polosoro Dwinanto.

BACA JUGA :   DIRJEN POLPUM ; Kemendagri Terus Bangun Pemahaman Daerah soal UU Cipta Kerja

Dijelaskan, dalam aksi damai nasional tersebut Polosoro tidak hanya ikut menyampaikan tuntutan terkait masa jabatan sembilan tahun. Tetapi juga akan menyuarakan tentang aturan dana desa.

Mereka berpandangan bahwa secara umum kisi-kisi dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023 tidak menyinggung desa sama sekali.

“Kami sudah mengusulkan perbaikan undang-undang. Usulan kami dijawab dan ditanggapi dalam Prolegnas 2023 dengan berbusa-busa, tapi ternyata tidak dimasukkan,” ujarnya.

BACA JUGA :   Menjadi Atensi Masyarakat, Polwan Satlantas Polres Serang Bagikan Masker Menggunakan Sepatu Roda

Ditegaskan, Sesuai dengan UU Nomor 22 tahun 2020 minta untuk dicabut. Selain itu juga meminta perubahan Pasal 39 UU Nomor 6 Tahun 2014, terkait Masa Jabatan Kades.

Saat ini masa jabatan Kades enam tahun, dalam tuntutan nantinya bisa dimaksimalkan sembilan tahun dengan batasan maksimal dua periode.

“Legislatif sudah tahu bagaimana kajian efek konflik pasca Pilkades. Dengan sembilan tahun masa jabatan diharapkan bisa lebih optimal, kades bisa bekerja tanpa terganggu efek Pilkades,” tandasnya. Red/HS

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!