Polsek Ahmad Yani Amankan 83 Botol Miras

Polsek KP3 Amankan barang bukti

Mapikor. Ternate – Polsek KP3 Ahmad Yani, Polres Ternate kemabli mengamankan 83 kantong minuman keras (Miras) jenis captikus di sebuah kapal kayu dari Tauro Halbar tujuan Ternate. Rabu (12/04).

Miras tersebut disita oleh anggota Polsek KP3 Bripka M. Risal pada pukul 10.00 wit bertempat di belakang pasar higeanis tepatnya di dermaga tempat sandarnya perahu kayu dari Halmahera.

BACA JUGA :   Rapat Gabungan Pimpinan MPR RI Sepakati Format Sidang Tahunan MPR RI

Bripka M. risal berhasil mengamankan minuman keras jenis cap tikus yang di kemas dalam kantong plastik berwarna putih sebanyak 83 kantong plastik miras tersebut di bawa dari tauro halbar dengan tujuan Ternate, dan miras tersebut di simpan di dekat mesin kapal perahu kayu, setelah itu miras di bawa ke polsek kp3 Ahmad Yani dan langsung di musnahkan

BACA JUGA :   Kementerian ATR/BPN Dukung Penuh Perwujudan IKN Nusantara 'KSP Siap Membantu'

Pemusnahan miras itu di saksikan oleh kanit provos Aiptu Umar Umakapa, Kanit Bimas Aiptu Manan Alumi, Kasium Aiptu Iskandar Umaternate beserta seluruh anggota jaga Polsek KP3. *(Sul)*

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!