Sejumlah Proyek Bupati Kepsul Diduga Tidak Diaudit Oleh BPK RI Perwakilan Malut

Mapikor vs Media Purna Polri

Gedung SMP Negeri 1 Sanana, yang dibangun sejak 2014 lalu hingga saat ini belum bisa difungsikan pihak sekolah

 

Putraindonews.com. Kota Ternate – Proyek pembangunan gedung SMP Negeri 1 Sanana, yang dibangun sejak 2014 lalu hingga saat ini belum bisa difungsikan pihak sekolah. Kenapa tidak, proyek yang habiskan anggaran APBD 2014 dan 2015 mencapai Rp 7 Milyar sekian, milik Bupati Kepsul, Hendrata Thes itu tidak termuat dalam LHP BPK RI Perwakilan Malut nomor 16.A/LHP/XIX.TER/5/2016 Tanggal 27 Mei 2016, atas auditor pengguna anggaran 2015.

Pasalnya, gedung berlantai II yang beralamat di Desa mangon,Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara (Malut), kini masih dalam proses penyelesainian sisa pekerjaan, ini menandakan proyek tersebut diduga tidak diaudit oleh BPK RI Perwakilan Malut mungkin karena proyek Bupati atau alasan lain yang belum diketahui hingga saat ini. Gedung SMP Negeri 1 berlantai II itu dianggarkan dalam dua tahap yakni tahap pertama APBD 2104 Rp 5 milyar sekian dan tahap kedua APBD 2015 Rp 2 Milyar.

BACA JUGA :   Kabar Gembira, BRIN Temukan Sumber Pestisida Nabati dari Jambu-Jambuan

“benar, proyek pembangunan gedung lantai II SMP Negeri 1 Sanana itu milik Pak Bupati Cuma kami tidak tau kenapa tidak termuat dalam LHP BPK mungkin BPK RI Perwakilan Malut belum audit atau ada hal lain yang kami sendiripun tidak mengetahuinya,” kata sejumlah sataf Inspektorat yang meminta namanya tidak dikorankan saat ditemui media ini di ruang kantor Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula, Selasa (31/1/2017) Pekan lalu.

Terpisah, Hasil pantauan media ini, proyek Bupati Hendrata Thes yang saat itu belum menjabat Bupati bukan saja gedung SMPN Negeri 1, tetapi Jalan sepanjanjang 3 kilo meter dari des Waitulia-Desa Orifola-Wai,U- dan putus di Desa Capalulu namun sampai saat ini jalan dari Desa wai,U ke Desa Capalulu sepanjang kurang lebih 700 meter tidak diaspal hingga saat ini. Padahal anggaran pembangunan jalan tersebut menghabiskan APBD-Perubahan 2015 senilai Rp 4 milyar lebih.

Anehnya sisa pekerjaan 700 meter yang belum diaspal tersebut tidak ada dalam LHP BPK RI Malut. Hal ini pun tidak bisa dijawab oleh kapala Inspektorat yang baru dan sejumlah staf Inspektorat yang terlihat diam tanpa komentar dengan persoalan ini.

BACA JUGA :   BAMSOET: SALAM SATU ASPAL DARI SENAYAN

“saya kan masih baru jadi saya belum mengetahui soal hasil audit BPK makanya saya menyuruh staf untuk melengkapi semua data temuan mana yang sudah dilakukan pengembalian mana yang belum. Yang belum pengembalian akan kita tindak lanjuti, untuk proyek yang tidak diaudit juga saya belum tau” jawab singkat Safrudin Kapala Inspektorat Kepsul.

Selain itu, Ketua Indonesia Investigasi Korupsi (IIK) Malut, Junaidi Abdul Rasyid menambahkan, BPK RI harus komitmen dalam pelaksanaan proses Auditor di lapangan, tidak ada yang nama Proyek Bupati harus dilewati, jika BPK sebagai lembaga independen, maka harus benar-benar dalam auditor, Kami atas nama Lembaga IKK Malut akan bekerja sama dengan Mapikor Malut untuk mengawal semua kinerja BPK perwakilan Malut dalam proses Auditor proyek jalan tahun 2016, kami akan cocokan LHP 2016 dengan data yang kami miliki saat ini, tegasnya.*(Rais/Sul)*

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!