Semakin PASTI, 212 Pegawai Pengayoman Kumham Jateng Lakukan Vaksinasi Booster

***

Putraindonews.com – Semarang | Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah konsisten berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan vaksinasi pegawainya hingga tuntas.

Sebanyak 212 orang pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah mengikuti vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksinasi booster, Jumat (21/01).

Keluarga Besar Balai Harta Peninggalan Semarang PASTI hadir tahapan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksinasi booster

Sebagaimana di lansir oleh Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, tercatat divalidasi dalam media monitoring Humas Balai Harta Peninggalan Semarang.

Melanjutkan keberhasilan vaksinasi tahap 1 dan 2, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah kembali bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Jawa Tengah dalam menyediakan vaksin booster Covid-19 untuk para pegawai.

BACA JUGA :   Akibat Hujan Intensitas Tinggi, Ratusan Rumah Terendam Banjir di Dua Wilayah Provinsi Riau

Sementara itu, tim vaksinator berasal dari tenaga kesehatan Lapas Kelas I Semarang dan Lapas Perempuan Kelas II Semarang.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, mulai 12 Januari 2022 lalu, program vaksin Covid-19 booster sudah dirilis dan dilakukan secara gratis untuk masyarakat Indonesia.

Oleh karena itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jateng, A Yuspahruddin menegaskan telah menginstruksikan kepada UPT Lapas dan Rutan se-Jateng untuk segera melaksanakan vaksinasi booster.

“Setelah adanya perintah pusat untuk segera melaksanakan vaksinasi booster, kita melakukan hal serupa. Saya sudah menginstruksikan agar Kepala UPT jajaran Kemenkumham Jateng se-Jateng melaksanakan suntik vaksin booster,” kata Yuspahruddin.

BACA JUGA :   TNI AL Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara

Digelar di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, vaksin booster yang digunakan yaitu vaksin Moderna.

Meski pelaksanaan vaksinasi booster hari ini dikhususkan bagi pegawai Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah dan Unit Pelaksana Teknis se-Kota Semarang.

Kakanwil juga telah memerintahkan agar Kepala UPT segera berkoordinasi serta kolaborasi untuk melaksanakan vaksinasi booster bagi petugas dan WBP dengan Dinas Kesehatan, TNI, atau Polri di masing-masing daerah dalam pengadaan vaksin booster.

Vaksinasi booster merupakan sebagai salah salah satu bentuk ikhtiar untuk meningkatkan imunitas dan menurunkan tingkat keterpaparan virus varian baru sekaligus mendukung upaya pemerintah pada pencegahan Covid-19. Red/Ben

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!