Dilarang Bongkar Dapur, Gelap Mata PE 32 Tahun Bacok Pamannya Gunakan Parang

***

Putraindonews.com – NTT | Seorang pria asal Beo Kina, Desa Golo Langkok, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai, PE (32) tega membacok pamannya, Simon Wanggut (60), pada Kamis,10/3/2022 sekitar pukul 11.30 Wita.

Hal ini disampaikan Paur Humas Polres Manggarai IPDA I Made Budiarsa kepada putraindonews.com melalui pesan WhatsApp.

Budiarsa menjelaskan, awal mulanya kejadian tersebut, korban berniat membongkar dapur rumah milik pelaku, yang kemudian pelaku mencegat aksi korban dengan mengatakan “jangan berbuat seperti itu” karena ini bukan tanahmu.

Dikatakan Budiarsa Pelaku kemudian mencegat dan mengatakan, “Asi nenggitu pande e, ai toe tanah de hau hoo. Ai tanah ata poli bagi lata tua hoo ga (Jangan berbuat seperti itu, karena ini bukan tanah mu. Tanah ini sudah dibagi oleh orang tua dulu).”ujarnya.

BACA JUGA :   Kedapatan Bawa Narkotika Jenis Sabu SB Diringkus Petugas

Korban pun menjawab bahwa pelaku tidak ada hak atas tanah itu, Mendapat jawaban demikian, tanpa berpikir panjang, pelaku langsung membacok pundak kiri korban hingga terluka.

Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Wangko, lalu dirujuk ke BLUD dr Ben Mboi Ruteng.

Atas kejadian tersebut lanjut Budiarsa, Aipda Ridwan Nelso Lubalu, Bhabinkamtibmas Kecamatan Rahong Utara, Res. Manggarai, bersama Bripka Anselmis K. Nongko, langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan Pelaku dan Barang Bukti berupa sebilah parang.

BACA JUGA :   KANDAS DI PELABUHAN NAMBELA, TNI AL Bantu Evakuasi KM Tidar

“Disamping itu, Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada warga dan keluarga dari kedua belah pihak untuk tetap menjaga situasi, agar tidak terjadi permasalahan lebih lanjut, mengingat kedua belah pihak merupakan keluarga dekat”,lanjutnya.

Saat ini pelaku dan Barang Bukti telah diamankan di Polres Manggarai, untuk diproses hukum lebih lanjut. Red/Ben

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!