Kerap Berpindah Tempat, GDP Akhirmya Berhasil Diamankan Polres Prabumulih 

 

PUTRAINDONEWS.COM

PRABUMULIH – SUMSEL | Senin 8 April 2019. Meski sering berpindah tempat persembunyian, Namun pelarian GDP (30) warga jalan Madang Kelurahan Muntang Tapus Kecamatan Prabumulih Utara, harus terhenti ditangan Satuan Reserse Kriminal Polsek Prabumulih Barat.

Tanpa bisa berkutik, tersangka akhirnya ditangkap saat tengah berada di jalan Pelawi Kelurahan Muntang Tapus Kecamatan Prabumulih Utara,  Senin (8/4/2019) sekitar pukul 07.30 WIB.

Keterlibatannya dalam kasus penggelapan sepeda motor jenis Yamaha Mio GT warna hitam berhasil tebongkar setelah polisi mendalami laporan korban M Rifky Haikal (22).

BACA JUGA :   SOSIALISASIKAN ATURAN BARU AKB, Yana Mulyana Susuri Pasar Cipahit

Menurut data kepolisian, Penangkapan berawal saat Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Darmawan, S.H mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sedang bekerja di jalan Pelawi Kelurahan Muntang Tapus.

Dari informasi itu, petugas langsung menuju ke lokasi dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Hasil interogasi terhadap tersangka, Polisi berhasil menemukan barang bukti yang sesuai dengan laporan korban.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH Melalui Kapolsek barat AKP Mursal Mahdi, SE.,M.M membenarkan penangkapan GDP (30). Penangkapan pelaku cukup memakan waktu lantaran sering berpindah tempat.

BACA JUGA :   ULANGI SEJARAH, 3 Pemuda Sultra Ikuti Pendidikan Taruna Akmil

“Begitu kita mendapatkan informasi keberadaan pelaku, anggota langsung melakukan penyelidikan. Tanpa ada perlawanan tersangka akhinya kita amankan,” Ungkap AKP Mursal Mahdi

Dikatakan Kapolsek, Pelaku sendiri ditangkap berdasarkan laporan korban dengan nomor laporan kepolisian LP/B/55/IX/2018/Sek PBM Barat/Res Prabumulih pada Senin (1/9/2018) Lalu.

“Kepada pelaku kita jerat dengan pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman hukuman lebih kurang 4 tahun penjara,” tandasnya.

( Abi – Sumsel )

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!