RSKIA SIJUNJUNG ; Kesehatan Anda Menjadi Prioritas Kami

 

PUTRAINDONEWS.COM

SIJUNJUNG – SUMBAR | Kamis 15 November 2018. Kabar gembira bagi warga Kabupaten Sijunjung. Betapa tidak, kini di Kabaputen Sijunjung, Sumatera Barat telah hadir Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) Haryanda, yang terletak di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Tanah Badantung, Sijunjung yang siap memberikan pelayanan terbaik dengan skala prioritas bagi warga.

Publik Relation (PR) RSKIA Haryanda, Saptarius pada awak media menyebutkan, sebelum menjadi RSKIA, rumah sakit tersebut bermula dari klinik bersalin utama, berjulukan Haryanda, yang didirikan oleh dr.Hari Suryana, Sp.OG.

Kemudian dalam kurun waktu tiga tahun, terhitung 10 Oktober 2018 berubah menjadi sebuah rumah sakit khusus yang melayani kesehatan ibu dan anak, ditangan ‘dingin’ dr. Hari Suryana,Sp.OG, RSIA Haryanda mendapat izin operasional dari Bupati Sujunjung, sesuai Keputusan Bupati Sijunjung No. 188.45/21/X/DPMPTSP-2018.

BACA JUGA :   DIDUKUNG PULUHAN ORMAS, Sekjen PASEBA Mendaftar Komisioner KPID Provinsi Banten

Mengusung motto, kesehatan anda menjadi prioritas kami seakan tidak berhenti berinovasi demi memperlihatkan pelayanan terbaik pada masyarakat Sijunjung dan sekitarnya.

Menurut Publik Relation RSKIA Haryanda itu, visi dari RSKIA yakni menjadi Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak Andalan di Kabupaten Sijunjung dan sekitarnya.

“Kami punya misi, yakni memberi pelayananan menyeluruh terhadap kesehatan ibu dan anak.
Menyediakan pelayananan bermutu dan profesional. Mengembangkan jiwa melayani secara ihsan dalam setiap karyawan dan itu harus,”ujar saptarius.

Meski perjuangan menuju RSKIA itu panjang dan berliku, akhirnya segala persyaratan izin operasional pun lengkap. Tepat pada 10 Oktober 2018, Klinik Bersalin Utama Haryanda itu resmi ditetapkan oleh Bupati Sijunjung menjadi Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak, berstatus tipe C.

BACA JUGA :   5 Unsur Pimpinan DPRD Banten Dilantik, Gubernur: Semoga Bisa Bekerjasama Sejahterakan Masyarakat

Keputusan tersebut, ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Sijunjung No. 188.45/21/X/DPMPTSP-2018, tertanggal 10 Oktober 2018.

Terkait, sejarah singkat hadirnya RSKIA Haryanda ini, dr. Hari Suryana selaku owner menanggapi, bahwa, ” RSKIA Haryanda tidak saja sebagai kawan Pemerintah Daerah Sijunjung dalam melayani kesehatan masyarakat, tapi juga telah membuka lahan pekerjaan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan, serta tenaga umum di Kabupaten Sijunjung,” jelasnya. (**)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!