THM Masih Beroperasi, Polres Serang Kota Bubarkan Kerumunan

PUTRAINDONEWS.COM

Serang Kota – Banten | Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan kegiatan Operasi Cipta kondisi dan penegakan protokol kesehatan covid-19 di daerah hukumnya. Minggu (3/10/2021) dinihari.

Kegiatan kali ini, petugas Kepolisian dari Satuan Samapta Polres Serang Kota dan Polsek Kramatwatu sasar Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih beroperasi di masa PPKM, pandemi covid-19.

BACA JUGA :   DPP LIPPI Apresiasi Polri Yang Berhasil Ungkap dan Tangkap Pimpinan Khalifatul Muslimin

Saat dikonfirmasi, Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK., MH., membenarkan terkait kegiatan yang dilaksanakan jajarannya.

“Benar, bahwa, pada Minggu dinihari, Polres Serang Kota dan Polsek Kramatwatu melaksanakan Operasi Cipta Kondisi sekaligus penegakan protokol kesehatan di beberapa THM yang masih beroperasi,” kata AKBP Hutapea.

AKBP Hutapea, menuturkan, ada sepuluh sasaran tempat hiburan malam yang dirazia petugas yakni B sky, Angel, Tri Naga, Start queen, New start, Bravo, Kuda Laut, Parahyangan dan Alexa.

BACA JUGA :   Perayaan Idul Adha, Adde Mararif Surachmadi, SE Bacaleg Dapil 7 Partai Demokrat “Makna Qurban dalam Ibadah“

“Petugas bertindak memberikan himbauan secara humanus kepada para pengunjung dan membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing,” kata AKBP Hutapea.

“Ada juga yang tutup ketika kita kelokasi, dan yang buka kami berikan himbauan,” pungkasnya. Red/Ben

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!