Dewan Desak PPATK Usut Temuan Uang Rp 1T Mengalir ke Parpol

Putraindonews.com – Jakarta | Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) segera mengambil langkah lanjutan terkait temuan uang sebesar Rp1 triliun dari hasil tindak pidana kejahatan lingkungan yang mengalir ke parpol.

“Kejahatan lingkungan itu kejahatan luar biasa karena efeknya yang luar biasa pada kemanusiaan. Karenanya, saya minta PPATK segera menyerahkan hasil analisis lembaganya pada penegak hukum agar bisa segera ditindaklanjuti,” kata Sahroni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (14/8).

BACA JUGA :   Timnas AMIN Bantah Mainkan Isu IKN

Sahroni lantas mengingatkan bahwa aliran dana yang berasal dari sumber-sumber haram akan banyak muncul menjelang Pemilu Serentak 2024.

“Saya tidak mau duit haram dari kerusakan lingkungan mengalir ke proses demokrasi kita,” tegasnya.

Oleh karena itu, dia meminta PPATK meningkatkan kerja sama dengan pihak-pihak penegak hukum terkait demi meningkatkan pengawasan.

“PPATK sudah baik bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu dalam hal ini. Namun, perlu juga ditingkatkan koordinasi dengan penegak hukum dari KPK, polisi, hingga kejaksaan, agar aliran dana haram ini tidak hanya ditelusuri, tapi juga dicegah penyalurannya,” jelasnya.

BACA JUGA :   KPU Bandarlampung Libatkan Pihak Ketiga Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

Sebelumnya, Selasa (8/8), PPATK mengungkapkan temuan Rp1 triliun mengalir ke partai politik dari tindak pidana kejahatan lingkungan. Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan temuan uang tersebut telah dilaporkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Salah satu temuan PPATK yang sudah ditemukan beberapa waktu yang lalu ada Rp1 triliun uang kejahatan lingkungan yang masuk ke partai politik,” kata Ivan di Jakarta, Selasa. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!