Rapat Pleno KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres 2024-2029, Habib Aboe: Moga-moga PKS dapat Bertemu

Putraindonews.com – Rapat pelo Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden (wapres) periode 2024-2029, pasca ditolaknya seluruh gugatan sengketa penetapan hasil pemilu (PHPU) Pilpres 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) RI yang diajukan kubu paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar Mahfud.

Menyikapi penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wapres, Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Al-Habsyi ditemui awak media saat menghadiri rapat pleno penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (24/4/2024), berharap dapat bertemu presiden terpilih Prabowo Subianto dalam waktu dekat.

“Moga-moga dalam waktu dekat deh kalau ada kesempatan, tapi belum ada janji,” ujar pria yang akrab disapa Habib Aboe ini seraya juga mengungkapkan bahwa partainya akan mengadakan rapat internal terlebih dulu, sebelum bertemu presiden terpilih itu.

BACA JUGA :   Pengamat Nilai Megawati Akan Tentukan Capres Berdasarkan Ideologi

Untuk saat ini, Habib Aboe mengungkapkan kalau pihaknya akan mengunjungi mitra koalisi pendukung Anies Baswddan-Muhaimin Iskandar, yakni Partai NasDem pada hari ini sekitar pukul 15.00 WIB. Kemudian, PKS akan mengunjungi PKB pada Kamis (25/4/2024) besok, sekitar pukul 07.30 WIB.

Terakhir, Habib Aboe pun mengucapkan selamat bertugas kepada Prabowo-Gibran yang telah ditetapkan sebagai presiden dan wapres terpilih. Dia juga memberikan selamat kepada KPU yang telah melaksanakan proses Pilpres 2024 sampai hari ini.

“Jadi kita datang ingin menghadiri penetapan yang dilakukan oleh KPU. Kita mengucapkan selamat pada KPU sudah sukses berkeputusan yang dilakukan oleh MK, dan kita akan mengucapkan selamat bertugas kepada Pak Prabowo dan wakilnya semoga ke depan lebih baik lagi,” ucap politisi asal daerah pemilihan atau Dapil Kalimantan Selatan I tersebut.

BACA JUGA :   PDIP Respons Koalisi Pendukung Prabowo

Diketahui, rapat pleno KPU ini digelar pasca sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) RI, pada Senin (22/4/2024) kemarin. Dalam putusannya, MK menolak semua permohonan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029.

Penetapan tersebut tertuang dalam berita acara nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Adapun pelantikan rencananya akan digelar 20 Oktober 2024 mendatang. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!