Putraindonews.com, Jakarta – Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menyarankan agar perlu periksa dan memintai pertanggungjawaban kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) Letnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo, dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin atas kasus penyerangan air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
Desakan itu muncul setelah dolakukan penangkapan terhadap empat orang prajurit TNI oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI yang diduga terlibat dalam aksi teror air keras kepada Wakil Koordinator KontraS.
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong MakarAnggota TAUD sekaligus Direktur LBH Jakarta Fadhil Alfathan menyebut, keterlibatan prajurit TNI dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) sebagai pelaku merupakan pelanggaran serius terhadap fungsi intelijen TNI itu sendiri.
Ia menilai, BAIS semestinya berfungsi sebagai alat deteksi dini atas ancaman yang berkaitan langsung dengan tugas pokok TNI sebagaimana diatur dalam UU TNI, bukan sebagai alat untuk mengintai warga negara. Red/HS
Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK