Putraindonews.com, Jakarta – Selebritas Amanda Manopo didampingi sang suaminya, Kenny Austin, dan kuasa hukum, Sandy Arifin, menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (26/6/2026).
Kedatangan tersebut dalam rangka mengonsultasikan perihal adanya dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen perusahaan dan dugaan penggelapan dana di perusahaan milik Amanda.
Baca JugaMarkas Judi Online di Cengkareng Berhasil DibongkarKuasa hukum Amanda, Sandy Arifin, mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut untuk mengambil langkah hukum.
"Hari ini kita datang untuk berkonsultasi kepada pihak penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pidana pemalsuan tanda tangan dan dugaan penggelapan uang perusahaan milik milik Mbak Amanda," kata Sandy Arifin saat di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca JugaSampai Gelar Istigasah, KPK NU Minta Nusron Wahid DitangkapDugaan kasus ini, kata Sandy, mulai dugaan muncul ketika ditemukan sejumlah kejanggalan dalam laporan keuangan perusahaan.
"Sejauh ini kita lagi selidiki siapa yang melakukan itu, sehingga kita masih belum bisa menyampaikan ke publik karena jangan sampai timbul fitnah dan nanti kita juga salah," ungkapnya. Red/HS
Baca JugaPolisi Mengamankan Dua Karyawan Dapur MBG Sumenap terkait Dugaan Konsumsi Sabu