Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Bandar Sabu 3 Kg DPO Akhirnya Dibekuk, Kinerja Kasatnarkoba Polres Sampang Tuai Apresiasi

S Samsuddin • 13 Apr 2026 • 0 komentar
Bandar Sabu 3 Kg DPO Akhirnya Dibekuk, Kinerja Kasatnarkoba Polres Sampang Tuai Apresiasi

Putraindonews.com, Sampang – Wakil Ketua M Sahi Ormas DPD Kabupaten Sampang Macan Asia Indonesia menyampaikan apresiasi khusus kepada Kasatnarkoba Polres Sampang atas kinerja dan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sampang (13/4/2026).

Apresiasi tersebut disampaikan menyusul keberhasilan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang dalam mengungkap kasus besar dan menangkap seorang bandar sabu berinisial “S” yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus 3 kilogram sabu.

Baca JugaDugaan Korupsi, Wabup Bogor Jaro Ade Diperiksa KPK

Penangkapan tersangka dilakukan pada Sabtu, 7 Maret 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di wilayah Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang. Keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya pada 22 Februari 2026 dengan barang bukti sabu seberat 3 kilogram.

Menurut M Sahi, peran Kasatnarkoba Polres Sampang sangat penting dalam mengoordinasikan anggotanya hingga mampu mengungkap jaringan narkoba yang cukup besar. Ia menilai langkah tegas tersebut menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa.

Baca JugaDugaan Penipuan! ShortPro, ShortMax, ShortBox & ShowTime Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kasatnarkoba Polres Sampang beserta jajarannya yang telah bekerja keras dan menunjukkan komitmen dalam memberantas narkoba, khususnya dengan berhasil menangkap bandar yang masuk DPO,” ujarnya.

Ia juga berharap kinerja tersebut dapat terus ditingkatkan dan dikembangkan untuk membongkar jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya, sehingga wilayah Kabupaten Sampang dapat terbebas dari peredaran barang haram tersebut.

Baca JugaKPK Tegaskan Akan Panggil Ulang Nusron Wahid

Selain itu, M Sahi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya kepolisian dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar.

Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas serta menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Red/Sahidi

Baca JugaMantan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditahan
Tags: #Indonesia #hukum #lingkungan

Bagikan berita:

Berita Terkait