Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Bawaslu Tertibkan Ratusan APK di Balangan

S Samsuddin • 25 Nov 2024 • 0 komentar
Bawaslu Tertibkan Ratusan APK di Balangan

Putraindonews.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan berhasil menertibkan sebanyak 202 Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih tersisa tersebar pada delapan kecamatan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Balangan Eko Agus Saputra mengatakan petugas menertibkan sejumlah APK yang tidak memenuhi ketentuan dan peraturan undang-undang.

Baca JugaPresiden Prabowo Bakal Lakukan Evaluasi Kabinet

“Alat peraga kampanye dan bahan kampanye ini harusnya sudah bersih dari H-3 atau 23 November kemarin, tetapi ternyata masih ada pada hari ini,” kata Eko di Balangan, Ahad.

Eko menyebutkan dari seluruh titik yang disisir terdapat sebanyak 202 alat peraga kampanye yang masih terpasang atau melanggar aturan dan telah diamankan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Balangan.

Baca JugaYusril Ungkap Kemungkinan Jokowi Diperiksa

Eko menuturkan tim gabungan mulai penyisiran dari Kantor Bawaslu Kabupaten Balangan menuju ke Kecamatan Lampihong, Batumandi, Paringin dan Paringin Selatan.

Eko menyebutkan pemilik dapat mengambil baliho dan spanduk yang telah ditertibkan di Sekretariat Bawaslu Balangan setelah mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Baca JugaPresiden Tunjuk TNI Ariyo Windutomo Gantikan Listyo Sigit Prabowo

Lebih lanjut, Eko menegaskan Bawaslu juga memperketat pengawasan terhadap berbagai hal penting termasuk netralitas aparat negara, seperti TNI, Polri, ASN dan perangkat desa, yang diharapkan tetap independen selama Pemilu selama masa tenang pada 24-26 November 2024.

Selain itu, ujar Eko, pengawasan terhadap praktik politik uang (money politics) juga menjadi fokus utama Bawaslu pada Pilkada Serentak 2024 ini. Red/HS

Baca JugaNasDem Angkat Bicara Soal Kasus Penyadapan Listyo Sigit

Bagikan berita:

Berita Terkait