Putraindonews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, pada Jumat (13/3). Dalam aksi tersebut, KPK turut menyita sejumlah uang tunai sebagai barang bukti.
KPK juga mengamankan 26 orang lainnya yang terdiri dari unsur ASN dan pihak swasta dalam rangkaian OTT tersebut.
Baca JugaDugaan Korupsi, Wabup Bogor Jaro Ade Diperiksa KPKJuru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa uang yang disita dalam operasi tersebut berupa mata uang rupiah. Kendati begitu, pihak belum merinci berapa jumlah pastinya, karena masih dalam proses penghitungan oleh tim di lapangan.
"Barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini salah satunya adalah dalam bentuk uang tunai," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Baca JugaDugaan Penipuan! ShortPro, ShortMax, ShortBox & ShowTime Resmi Dilaporkan ke Bareskrim PolriBudi menambahkan bahwa identitas 26 orang lainnya yang tertangkap tangan terdiri atas aparatur sipil negara hingga pihak swasta. Red/HS