Putraindonews.com, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di sektor batu bara.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi yang selama ini sangat merugikan negara dan masyarakat.
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong MakarLebih lanjut, Habiburokhman memandang bahwa proses penyidikan yang dilakukan Polri harus secara menyeluruh dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip penegakan hukum yang profesional, transparan, dan independen.
Dengan begitu, kata dia, pengungkapan perkara dapat berjalan objektif serta memberikan kepastian hukum.
Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK"Kami memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara," kata Habiburokhman dalam keterangannya kepada Parlementaria, di Jakarta, Kamis (9/7).
Selain itu, pihaknya juga menilai bahwa pengusutan perkara tersebut harus dilaksanakan dalam kerangka Presisi, yang prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan, serta tetap menjunjung tinggi independensi aparat penegak hukum agar prosesnya dipercaya publik.
Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPK"Kasus ini harus diusut tuntas dalam koridor Presisi yakni prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan serta independen," tandasnya. Red/HS