Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Diduga Korupsi Suap Fee Proyek Wagub-kepala Dinas di PALI Diamankan Kejati

S Samsuddin • 03 Jun 2026 • 0 komentar
Diduga Korupsi Suap Fee Proyek Wagub-kepala Dinas di PALI Diamankan Kejati

Putraindonews.com, Palembang - Langkah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada Rabu (3/6/2026) mengejutkan banyak pihak. Seorang wakil bupati aktif dan seorang kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diamankan dalam penyelidikan dugaan suap fee proyek yang tengah dikembangkan penyidik.

Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, berinisial IT dan seorang kepala dinas di lingkungan Pemkab PALI diamankan Kejati Sumsel. Keduanya diduga terkait dugaan kasus suap fee proyek. Yakni Wakil Bupati IT, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) inisial A diamankan di Palembang.

Baca JugaDugaan Penipuan! ShortPro, ShortMax, ShortBox & ShowTime Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Setelah diamankan, keduanya langsung dibawa menuju ke Kejati Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap fee proyek. Pengamanan terhadap kedua pejabat tersebut dilakukan pada hari yang sama.Tim Kejati Sumsel bergerak di lokasi berbeda untuk mengamankan pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam perkara tersebut.

Kepala Kejati Sumsel Ketut Sumedana membenarkan adanya pengamanan terhadap kedua pejabat tersebut. Menurutnya, saat ini keduanya masih dalam perjalanan menuju Kejati Sumsel untuk diperiksa oleh tim penyidik.Ketut menjelaskan, pengamanan dilakukan terkait dugaan kasus suap fee proyek yang tengah ditangani Kejati Sumsel. Namun, pihaknya belum merinci proyek apa yang menjadi objek perkara karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

Baca JugaKPK Tegaskan Akan Panggil Ulang Nusron Wahid

Dugaan sementara terkait suap fee proyek. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai dilakukan," ungkapnya. Kepada awak media.

Menurut Ketut, tim penyidik saat ini masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari berbagai pihak untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh. Karena itu, status hukum kedua pejabat tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan.

Baca JugaMantan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditahan

"Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Semua akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegasnya.

Kejati Sumsel memastikan tidak akan berhenti pada pengamanan dua orang tersebut. Penyidik akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik suap fee proyek tersebut,

Baca JugaEksepsi Eks Jampidsus Febrie Ditolak Hakim, Sidang Terus Berlanjut

Dan terus melakukan pengembangan. Jika nantinya ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tutup Ketut Sumedana. Red/GW

Tags: #kejati sumsel #Sumatera Selatan #langkah kejaksaan tinggi sumatera selatan #pemerintah kabupaten penukal abab lematang ilir #wakil bupati kabupaten penukal abab lematang ilir

Bagikan berita:

Berita Terkait