Putraindonews.com, Jakarta – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pemeirntah tetap mematuhi proses hukum yang sedang berjalan usai Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama terseret dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Nama Djaka disebut dalam dokumen dakwaan yang dibacakan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Rabu (6/5).
Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan“Ya kita lihat saja nanti. Nanti kita lihat proses hukumnya seperti apa,” ungkap Purbaya di Jakarta, Kamis (7/5).
Purbaya mengatakan bahwa dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Djaka untuk meminta klarifikasi terkait munculnya nama tersebut dalam dakwaan jaksa KPK.
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong MakarMenurut Purbaya, Djaka menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.
“Sudah (komunikasi dengan Djaka). Dia akan ikuti proses hukum yang berlaku. Ini kan belum apa-apa, masih baru,” tandasnya. Red/HS
Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK