Putraindonews.com, Pandeglang – Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah benar-benar naik pitam dan memilih untuk walk out saat hadiri acara Halal Bihalal di Pendopo Bupati Lebak, Senin (30/3).
Hal itu terjadi lantaran sindiran yang dilontarkan Bupati Lebak, Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya kepada sang wakil dengan kata-kata yang membuat sakit hati.
Baca JugaKomdigi Angkat Bicara Soal Takedown 486 Konten Demo AgustusSang bupati diduga melontarkan pernyataan kontroversial yang menyinggung masa lalu sang wakil. Ia menyebut Amir Hamzah sebagai mantan narapidana yang seharusnya bersyukur bisa menjabat sebagai wakil bupati.
Ucapan ini sontak memicu ketegangan di depan para tamu undangan dan ASN Pemkab Lebak.
Baca JugaBEM UI Bersama Masyarakat Sipil Bakal Gelar Aksi 28 OktoberKetegangan bermula saat Bupati Hasbi menyoroti manuver kebijakan Amir Hamzah yang dinilai menabrak aturan birokrasi, terutama terkait pemanggilan kepala dinas ke kediaman pribadi.
Hasbi mengingatkan bahwa tugas wakil bupati telah diatur ketat dalam Undang-Undang.
Baca JugaDua Anak Menteri Haji Mengundurkan Diri sebagai Tenaga Ahli"Wakil Bupati itu dalam Undang-Undang ASN Pasal 66 sudah jelas tugasnya. Tidak boleh memanggil kepala dinas ke rumahnya," kata Hasbi di Pendopo Bupati Lebak, Senin (30/3). Red/TK