Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Dituntut 1 Tahun Karena Memarahi Suami, Jelang Putusan Sidang Via Change.org 5.000+ Warganet Dukung Valencya Untuk Dibebaskan

S Samsuddin 01 Dec 2021 0 komentar
Dituntut 1 Tahun Karena Memarahi Suami, Jelang Putusan Sidang Via Change.org 5.000+ Warganet Dukung Valencya Untuk Dibebaskan

***

Putraindonews.com - Jakarta | Satu hari menjelang sidang putusan hakim terkait dengan kasus Valencya, seorang istri yang dilaporkan karena memarahi suami yang mabuk-mabukan, lebih dari 5.000 warganet teken petisi online Change.org, meminta agar Valencya dibebaskan.

Valencya dilaporkan oleh suaminya, Chan Yu Ching, dan sempat dituntut 1 tahun penjara karena dianggap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis. Tuduhan ini dilancarkan setelah Valencya dikabarkan memarahi suaminya karena mabuk-mabukan dan tidak pulang ke rumah selama beberapa hari.

Baca JugaPresiden Prabowo Teriak Free Palestine di Resepsi Pondok Gontor

Dukungan kepada Valencya ini dikumpulkan melalui dua buah petisi yang dibuat oleh Canovya Djongso serta Rieke Diah. Keduanya membuat petisi ini didasari oleh rasa keadilan yang dirasa perlu didapatkan oleh Valencya.

“Bagi Valencya, tuntutan ini adalah pukulan yang sangat berat. Apa yang sudah ia perjuangkan untuk suami dan pernikahannya, justru menyudutkannya pada posisi sulit,” tulis Rieke Diah di petisinya yang bertajuk #SaveValencya.

Baca JugaWacana ‘Black September’ Kembali Ramai di Publik

Canovya, di sisi lain, mempertanyakan hak seorang istri untuk mengutarakan kekecewaan pada suaminya, seperti yang telah dilakukan oleh Valencya.

“Di manakah batas yang diperbolehkan seorang istri untuk memperjuangkan kelangsungan rumah tangganya atas suami yang mabuk-mabukan dan bahkan tidak pulang ke rumah hingga 6 bulan?” tulis Canovya di petisi.

Baca JugaPemilik UMKM Mengaku Dipalak Sejuta per Hari di Jogja

Saat ini, jaksa penuntut sudah menarik seluruh tuntutan yang diberikan kepada Valencya. Namun, keputusan final baru akan disampaikan di persidangan yang akan dilakukan esok (2/12) hari. Red/Ben

  ***

Bagikan berita:

Berita Terkait