Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

DPR Akan Panggil Syekh AM terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

S Samsuddin • 27 Mar 2026 • 0 komentar
DPR Akan Panggil Syekh AM terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Putraindonews.com, Jakarta – DPR RI rencana menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk membahas kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang ustaz berinisial Syekh AM.

Rencana tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang menyebut RDPU dijadwalkan akan berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada 2 April 2026. “Kami berharap RDPU ini dapat mempercepat proses hukum terhadap pelaku dan menghadirkan keadilan bagi para korban,” kata Habiburokhman, Kamis (26/3). Dalam rapat tersebut, Komisi III akan memanggil sejumlah pihak terkait, mulai dari perwakilan korban beserta kuasa hukumnya hingga aparat penegak hukum. Pihak yang dijadwalkan hadir antara lain Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Bareskrim Polri. Langkah ini diharapkan dapat membuka secara terang proses penanganan kasus serta memperkuat pengawasan DPR terhadap penegakan hukum. Red/HS

Baca JugaDugaan Korupsi, Wabup Bogor Jaro Ade Diperiksa KPK

Bagikan berita:

Berita Terkait