Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Era Baru Kerja Sama Kejagung, Bisa Sadap Empat Provider Jaringan Internet

S Samsuddin • 26 Jun 2025 • 0 komentar
Era Baru Kerja Sama Kejagung, Bisa Sadap Empat Provider Jaringan Internet

Putraindonews.com, Jakarta – Era baru Kejaksaan Agung (Kejagung) dimulai setelah lembaga tersebut meneken kerja sama atau nota kesepakatan dengan empat operator telekomunikasi terkait dengan dukungan penegakan hukum.

Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani mengatakan bahwa kolaborasi ini berfokus pada pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi dalam rangka penegakan hukum.

Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan

"Termasuk pemasangan dan pengoperasian perangkat penyadapan informasi serta penyediaan rekaman informasi telekomunikasi," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (25/6).

Kerja sama itu dilakukan antara Kejagung dengan empat provider jaringan telekomunikasi yakni PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT Xlsmart Telecom Sejahtera Tbk.

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

Reda mengatakan era baru kerja sama Kejagung tersebut menjadi sangat krusial dan dinilai mendesak lantaran bakal membantu penegakan hukum dalam memperoleh informasi yang kredibel atau A1. Red/HS

Tags: #Indonesia #era baru #hukum #kejaksaan agung #jaksa

Bagikan berita:

Berita Terkait