Putraindonews.com, Jakarta – Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, kembali mengejutkan publik setelah dutemukan fakta baru.
Kabar terbaru, kuasa hukum korban mengatakan bahwa santriwati yang diduga menjadi korban pelecehan ternyata hamil dan dinikahkan dengan pria lain sebelum akhirnya diceraikan.
Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di PengadilanKuasa hukum korban, Ali Yusron, menyatakan bahwa pelaku berinisial AS diduga melakukan tindakan asusila terhadap banyak santriwati yang sebagian besar berusia di bawah umur.
Ali menambahkan, jumlah korban diperkirakan mencapai puluhan orang dan beberapa di antaranya disebut mengalami kehamilan akibat dugaan tindakan pelaku.
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar“Ada korban kebejatan AS yang sampai hamil lalu dinikahkan dengan santri senior di ponpes tersebut, ” katanya dikutip dari Liputan6. Red/HS