Putraindonews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah membidik sejumlah pejabat di Provinsi Maluku Utara, termasuk Gubernur Sherly Tjoanda terkait kasus dugaan suap pajak.
Adapun kasus yang sedang mengemuka di publik berkaitan dengan dugaan korupsi PT Wanatiara Persada (WP) yang menyeret pejabat di KPP Madya Jakarta Utara.
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong MakarDari informasi yang beredar, perusahaan tambang nikel dengan menyandang status PMA itu sedang beroperasi di Pulau Obi, Halmahera Selatan, dengan tambang aktif dan pembangunan smelter.
Kasus ini sejatinya bergulir di KPP Madya Jakarta Utara sebagai tempat dugaan suap pemeriksaan pajak dilakukan penyidikan. Namun, temali kasusnya bersinggungan dengan Malut itu sendiri.
Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPKPelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut fokus KPK tetap pada tindak pidana suap pajak di Jakarta, namun tidak menutup kemungkinan akan memanggil pihak-pihak di daerah yang ikut terlibat dalam kasus tersebut, termasuk dalam hal ini pejabat di Malut.
“Kemudian lokasinya di Maluku, betul. Ini PT WP itu untuk daerah operasinya. Tadi kenapa KPP-nya di Jakarta? Karena kantornya ada di sini gitu ya, kantor pusatnya seperti itu. Kemudian apakah membuka peluang untuk eh meminta keterangan atau ini?” kata Asep di Jakarta, Minggu (11/1). Red/HS
Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPK