Putraindonews.com, Jakarta – Aparat kepolisian telah mengamankan oknum guru di SDN 01 Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial Y (55), diduga melakukan pelecehan kepada 13 siswa laki-laki di sekolah tersebut.
"Ada 13 orang tua murid yang datang melapor ke kita terkait kasus yang menimpa anaknya. Setelah kita dengarkan dan klarifikasi dari 13 itu, sembilan orang tua akhirnya melapor ke Polres Tangsel," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangsel, Tri Purwanto.
Baca JugaDugaan Korupsi, Wabup Bogor Jaro Ade Diperiksa KPKTri mengatakan bahwa pihaknya kini tengah fokus mendampingi para korban sembari menunggu proses hukum yang sedang berlangsung.
Berdasarkan informasi yang ada, kasus pelecehan tersebut berlangsung antara Juni 2025 hingga Januari 2026.
Baca JugaDugaan Penipuan! ShortPro, ShortMax, ShortBox & ShowTime Resmi Dilaporkan ke Bareskrim PolriMenurut keterangan Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, terduga pelaku ditangkap pada Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.
“Kita terima laporan sekitar pukul 15.00 WIB, selanjutnya kami lakukan pemeriksaan secara berkala dan sekitar pukul 19.00 WIB kita sudah amankan pelakunya,” ujar Wira ketika ditemui di Polres Tangsel, Selasa (20/1). Red/HS
Baca JugaKPK Tegaskan Akan Panggil Ulang Nusron Wahid