Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Hakim Minta Jokowi Dihadirkan di Sidang Ijazah Palsu

S Samsuddin • 29 Oct 2026 • 0 komentar
Hakim Minta Jokowi Dihadirkan di Sidang Ijazah Palsu
Presiden Ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo. Ist

Putraindonews.com, Jakarta – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur memintaagar eks Presiden Joko Widodo (Jokowi) dihadirkan dalam proses persidangan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo.

Permintaan tersebut disampaikan hakim pada saat menutup sidang pemeriksaan saksi di PN Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026). 

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

Hakim meminta jaksa penuntut umum untuk segera menjadwalkan pemeriksaan Jokowi selaku pelapor dalam perkara tersebut.

“Kan ini pelapor, pelapor, pelapor sudah, yang pelapor satunya Jokowi kan belum. Sekalian diagendakan,” kata hakim dalam persidangan.

Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

Merespons permintaan itu, jaksa menyatakan akan memanggil Jokowi untuk hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan yang dijadwalkan pada Kamis, 5 November 2026. Red/HS

Bagikan berita:

Berita Terkait