Putraindonews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap Kantor PT Djarum dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, Rabu (28/10).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa penggeledahan itu merupakan pengembangan penyidikan perkara terkait Bea dan Cukai.
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar"KPK melakukan pengembangan penyidikan perkara terkait bea dan cukai, dengan menerbitkan sprindik baru per Oktober 2026," ungkap Budi kepada wartawan.
Menurut Budi, sampai sekarang aksi penggeledahan masih berlangsung.
Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK"Dalam pengembangan penyidikan ini, Penyidik kemudian melakukan penggeledahan di Kantor Bea Cukai Kudus. Selain itu, tim juga melakukan penggeledahan di kantor PT Djarum. Saat ini penggeledahan masih berlangsung," ujarnya. Red/HS