***
Putraindonews.com - Jakarta | Seakan tidak ada habisnya cara yang dipakai pencuri motor (curanmor) demi mengelabui si pemilik kendaraan.
Modus baru pencurian pun terus berkembang. Ini sebagaimana terjadi di Lampung belum lama ini. Diberitakan, satu dari dua orang sindikat pelaku pencurian dengan modus bongkar rumah akhirnya ditangkap Tim Khusus Anti Bandit 308 Polresta Bandar Lampung.
Baca JugaOperasi Tim SAR Ditutup, Keluarga Jurnalis yang Hilang Gelar Tabur BungaPria yang diduga melakukan pencurian tersebut berinisial DS (29), warga Kelurahan Sukarame II, Teluk Betung Barat, Bandar Lampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, DS ditangkap diduga sebagai satu dari tiga orang kelompok spesialis pencuri barang berharga termasuk sepeda motor yang berada di dalam rumah warga.
Baca JugaKarya Bakti TNI Peduli Sampah, Kodim 0508 Depok Gandeng Pemkot dan Warga Bersihkan Pasar Kemiri Muka"Mereka melakukan aksi dengan cara mendongkel jendela rumah korban, lalu mengambil sepeda motor atau ponsel yang berada di dalam rumah tersebut," kata Dennis pada Minggu (22/1).
Dennis menceritakan, pelaku DS bersama rekannya berinisial MB (DPO) berkeliling mencarai rumah yang menjadi target sasarannya.
Baca JugaOperasi SAR Selat Sunda-Enggano Resmi Dihentikan, Dayung Serunting IMO-Indonesia Lanjutkan MonitoringSindikat pencuri spesialis bobol rumah tersebut kerap menyamar sebagai pemulung guna mengelabui calon korbannya.
Padahal, saat itu mereka sedang ingin memetakan kondisi rumah target pencurian sebelum beraksi.
Baca JugaBersiap! Akan Ada Pemadaman Lampu Serentak di JakartaKemudian, pelaku DS bersama rekannya melakukan pencurian di rumah korban saat situasi sepi dan aman untuk melancarkan aksi mereka.
"Komplotan pencurian biasa beraksi pada waktu malam dan dini hari. Target utamanya sepeda motor yang di parkir di dalam rumah," ujarnya. Red/HS
Baca JugaSenayan City Angkat Bicara Soal Perempuan Ditendang Pria di Food Court ***