Putraindonews.com, Jakarta – Penyanyi Piche Kota dibebaskan sementara dari penahanan atas kasus dugaan pemerkosaan anak.
Terkait alasan dibebaskan sementara, Pihak Polres Belu menjelaskan bahwa keputusan tersebut tidak berarti bebas sepenuhnya lantaran proses hukum masih menunggu fakta-fakta yang muncul di persidangan.
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong MakarAdapun salah satu pertimbangan pembebasan sementara ini adalah adanya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan.
Menurut keterangan terbaru, korban disebut menyatakan bahwa Piche Kota tidak terlibat dalam dugaan kasus asusila tersebut.
Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPKPolisi pun mempertimbangkan untuk melengkapi kembali berkas pemeriksaan berdasarkan perkembangan terbaru.
Kendati begitu, proses hukum yang dijalani Piche Kota tetap berjalan sambil menunggu hasil persidangan dan pelengkapan berkas perkara. Red/HS
Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPK