Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

KAKI Desak Kejagung segera Periksa 'Duo Jusuf'

S Samsuddin • 20 Apr 2026 • 0 komentar
KAKI Desak Kejagung segera Periksa 'Duo Jusuf'

Putraindonews.com, Jakarta – Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mendesak Kejaksaan Agung RI agar segera melakukan pemeriksaan terhadap Jusuf Kalla dan Yusuf Hamka atau 'duo Jusuf'.

Desakan tersebut diutarakan oleh Sekretaris Jenderal KAKI, Anshor Mukmin, dalam rangka mendorong penegakan hukum agar tetap tegas.

Baca JugaDugaan Korupsi, Wabup Bogor Jaro Ade Diperiksa KPK

Anshor menyebut, langkah awal yang mendesak dilakukan adalah audit investigatif atas dugaan kredit macet korporasi milik Kalla Group di bank-bank Himbara.

Menurutnya, permasalahan kredit bermasalah dari korporasi besar yang tidak ditangani secara transparan dapat memicu risiko sistemik terhadap sektor perbankan nasional.

Baca JugaDugaan Penipuan! ShortPro, ShortMax, ShortBox & ShowTime Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

“Kejagung harus segera melakukan audit investigatif terhadap dugaan kredit macet korporasi Kalla Group di bank-bank Himbara,” kata Anshor.

KAKI juga menduga adanya perlakuan khusus dalam proses restrukturisasi kredit tersebut, yang berpotensi mengarah pada penyalahgunaan pengaruh. Jika terbukti, praktik ini dinilai dapat menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar dan berindikasi tindak pidana korupsi. Red/HS

Baca JugaKPK Tegaskan Akan Panggil Ulang Nusron Wahid
Tags: #Indonesia #korupsi #hukum #kejaksaan agung #pidana

Bagikan berita:

Berita Terkait