Putraindonews.com, Jakarta – Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan peredaran narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan karena AKP Pardiman diduga terlibat dalam tindak pidana peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara narkoba.
Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di PengadilanSelain AKP Pardiman, pihak penyidik juga turut mengamankan enam personel yang bertugas di bawahnya serta seorang anggota Polda Aceh yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Kendati begitu, Bareskrim Polri belum merinci kronologi penangkapan maupun perkembangan penyidikan. Eko menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut akan diumumkan pada kesempatan berikutnya.
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar“Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut,” kata Eko di Jakarta, Senin (27/7). Red/HS