Putraindonews.com, Jakarta – Pengacara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, yakni Febri Diansyah mengungkapkan situasi yang dialami kliennya saat ini.
Ia menyebut Febrie sama sekali tidak mendapatkan perlakuan khusus selama berada di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan"Saya sempat tanya juga tadi sarapan pagi itu bareng dengan para tahanan lain yang ya, tahanan lain kan ada sejumlah tahanan di KPK. Ada bihun, ada telur ceplok, bihun sama nasi putih sama teh," ungkap Febri, usai mengunjungi kliennya di depan Rutan KPK, Jakarta, Senin (27/7).
"Dan itu perlakuannya sama dengan yang lain," tambahnya.
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong MakarTidak hanya itu, Febri juga mengatakan bahwa semua proses dan fasilitas yang diterima kliennya di Rutan KPK sama seperti tahanan lainnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menahan eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK untuk 20 hari pertama penahanan. Red/HS
Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK