Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Kasus Suap PN Jakpus, Kejagung Periksa 3 Orang Saksi

S Samsuddin • 17 May 2025 • 0 komentar
Kasus Suap PN Jakpus, Kejagung Periksa 3 Orang Saksi

Putraindonews.com, Jakarta - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, berinisial:

Ketiga saksis yakni BN selaku Karyawan PT Persada Palembang Raya, PNM selaku Karyawan PT Persada Palembang Raya dan KHR selaku Departemen Logistik PT Hino Motors.

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas nama Tersangka WG dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Red/HS

Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

Bagikan berita:

Berita Terkait