Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Kejagung Periksa Kajari Padang Lawas dan Dua Bawahannya

S Samsuddin • 26 Jan 2026 • 0 komentar
Kejagung Periksa Kajari Padang Lawas dan Dua Bawahannya

Putraindonews.com, Jakarta – Kejaksaan Agung RI mengambil langkah tegas untuk memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga dan dua bawahannya, Kasi Intel Kejari Palas Ganda Nahot Manalu, dan satu Staf TU Intel.

Ketiganya diduga terlibat dalam praktik melakukan pengutipan uang terhadap Kepala Desa.

Baca JugaDugaan Korupsi, Wabup Bogor Jaro Ade Diperiksa KPK

Sebelum diserahkan kepada Kejagung, ketiganya lebih dulu menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sumut sebelum dibawa ke Jakarta pada Kamis (22/1).

"Sudah dibawa kemaren Kamis 22 Januari 2026 lalu ke Jakarta," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rizaldi Minggu (25/1).

Baca JugaDugaan Penipuan! ShortPro, ShortMax, ShortBox & ShowTime Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Rizaldi mengungkapkan bahwa tiga orang yang dibawa adalah Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Kasi Intel dan Staf Tata Usaha Zul Ifan.

"Yang diperiksa dan dibawa 3 orang, dua diantaranya jaksa yakni Kajari Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga, lalu Kasi Intel Kejari Padang Lawas Ganda Nahot Manalu dan Staf TU Inteljen Zul Irfan," ujarnya. Red/HS

Baca JugaKPK Tegaskan Akan Panggil Ulang Nusron Wahid
Tags: #hukum #kejaksaan agung #jaksa

Bagikan berita:

Berita Terkait