Putraindonews.com, Jakarta - Baru hitungan hari menjabat sebagai ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) Hery Susanto ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pantauan awak media di lokasi, Hery dibalut rompi tahanan khas Kejaksaan keluar dari Gedung Jampidsus. Sambil diborgol, ia digiring ke mobil tahanan pada Kamis (16/4/2026), pukul 11.19 WIB.
Baca JugaDugaan Korupsi, Wabup Bogor Jaro Ade Diperiksa KPKSebelumnya, pada Jumat (10/4/2026) Hery dilantik untuk periode 2026–2031 usai mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan
adapun delapan anggota Ombudsman lainnya resmi menggantikan kepengurusan sebelumnya yang dipimpin Mokhammad Najih. Red/HS
Baca JugaDugaan Penipuan! ShortPro, ShortMax, ShortBox & ShowTime Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri