Putraindonews.com, Banda Aceh - Ketua Umum Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi memberikan dukungan terhadap eks Panglima GAM Muzakir Manaf alias Mualem untuk maju sebagai calon Gubernur Aceh pada Pilkada 2024 nanti.
"Kita mendukung Mualem jadi calon Gubernur Aceh. Projo segera mendeklarasikan di Aceh," kata Budi Arie Setiadi dalam keterangannya yang diterima di Banda Aceh, Rabu (3/7).
Baca JugaPresiden Prabowo Bakal Lakukan Evaluasi KabinetPernyataan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi itu disampaikan dalam pertemuan khusus dengan Muzakir Manaf dan pengurus Partai Aceh lainnya, di Jakarta.
Dalam pertemuan itu, Budi berpesan kepada Mualem untuk melinierkan visi dan misinya dengan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo-Gibran.
Baca JugaYusril Ungkap Kemungkinan Jokowi DiperiksaDirinya menambahkan, Aceh harus terbebas dari kemiskinan dengan cara menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat. Maka, nantinya harus membangun industri, hilirisasi, food estate, dan digitalisasi.
"Ini saatnya yang tepat membangun Aceh yang sejahtera dalam program Indonesia emas," ujar Budi.
Baca JugaPresiden Tunjuk TNI Ariyo Windutomo Gantikan Listyo Sigit PrabowoMenanggapi pertemuan tersebut, Mualem mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Menkominfo terhadap tujuan politiknya di Aceh.
"Dukungan Projo menjadi tambahan energi bagi kita semua. Kita sangat membutuhkan pemikiran Pak Budi dalam menambah kekuatan politik kita," katanya.
Baca JugaNasDem Angkat Bicara Soal Kasus Penyadapan Listyo SigitDirinya memastikan bahwa konsep visi dan misi yang dirancang oleh timnya menjadi bagian dari Indonesia Emas, dan itu sudah disampaikan kepada tim penyusun.
"Visi dan misi kita akan nyambung dengan program Prabowo-Gibran. Ini kesempatan kita membangun untuk kesejahteraan rakyat Aceh," ujar Mualem.
Baca JugaListyo Sigit dan Dua Jenderal Lainnya Ditahan di Rutan Mabes PolriSebagai informasi, Partai Aceh sudah menetapkan Muzakir Manaf menjadi calon Gubernur Aceh. Partai lokal ini bisa mengusung kandidat sendiri karena memiliki lebih dari 15 persen kursi di DPR Aceh. Red/HS