Putraindonews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memiliki riwayat penyakit asma hingga GERD akut.
“Salah satu hasil dari asesmen kesehatan itu adalah yang bersangkutan mengidap GERD akut dan pernah dilakukan endoskopi dan kolonoskopi,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/3).
Baca JugaDugaan Penipuan! ShortPro, ShortMax, ShortBox & ShowTime Resmi Dilaporkan ke Bareskrim PolriPeihaknya menegaskab bahwa kondisi tersebut diketahui setelah KPK melakukan pemeriksaan kesehatan saat Yaqut hendak dialihkan sebagai tahanan rumah, yaitu sebelum Kamis (19/3). “Juga mengidap asma yang bersangkutan,” ujarnya.
Selain itu, pihak penyidik juga mempunyai strategi sendiri untuk menangani perkara yang menjerat Yaqut.
Baca JugaKPK Tegaskan Akan Panggil Ulang Nusron Wahid“Di samping juga tentunya ada keperluan-keperluan lain, dalam hal ini, strategi dalam penanganan perkara ini supaya bisa berjalan dengan lancar,” paparnya.
Diketahui, Yaqut kembali menjadi tahanan di Rutan KPK setelah sebelumnya dialihkan menjadi tahanan rumah selama beberapa hari.
Baca JugaMantan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang DitahanPengalihan ini merupakan kali kedua untuk Yaqut sejak ditahan KPK pada Kamis (12/3/2026). Satu minggu berselang, tepatnya pada Kamis (19/3/2026), Yaqut dialihkan menjadi tahanan rumah atas permohonan dari keluarganya. Red/HS