Putraindonews.com, Jakarta – Kuasa Hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang membantah menyeret Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK) dalam kasus tudingan isu ijazah Jokowi.
Klarifikasi itu disampaikan setelah sebelumnya beredar narasi yang dilontarkan Rismon yang menyebut JK adalah pendana di balik penelitian mengenai ijazah palsu Jokowi yang dilakukan Roy Suryo cs.
Baca JugaDugaan Penipuan! ShortPro, ShortMax, ShortBox & ShowTime Resmi Dilaporkan ke Bareskrim PolriKlarifikasi itu diutarakan usai JK berencana melaporkan Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Menurut Jamhada, Rismon tidak pernah menyinggung nama JK dan mengatakan pernyataan yang beredar dibuat Artificial Intelligence (AI).
Baca JugaKPK Tegaskan Akan Panggil Ulang Nusron Wahid"Itu olahan AI semua ya, Rismon tidak pernah sebut nama pak JK," ungkap Jahmada Girsang dilansir dari Tribunnews.com, kemarin.
Namun begitu, Jahmada juga tidak menjelaskan secara detail perihal pernyataan sebenarnya yang disampaikan Rismon. Red/HS
Baca JugaMantan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditahan