Putraindonews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap 10 orang dalam agenda operasi tangkap tangan (OTT) ke-10 pada tahun 2025, yakni di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada media di Jakarta, Kamis (18/12).
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong MakarBudi menyampaikan pernyataan tersebut sekira pukul 21.00 WIB untuk menanggapi penggeledahan ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang pada Kamis (18/12) malam.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi sedang melakukan serangkaian OTT di Bekasi, dan prosesnya masih berlangsung hingga pukul 21.00 WIB.
Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPKAdapun KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari sepuluh orang tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Red/HS