Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

MBG Memanas! Digugat ke MK, Diserang Kritik, SDM Pelaksana Jadi Sorotan

S Samsuddin • 28 Mar 2026 • 0 komentar
MBG Memanas! Digugat ke MK, Diserang Kritik, SDM Pelaksana Jadi Sorotan

Putraindonews.com, Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kini menghadapi sorotan tajam. Selain digugat ke Mahkamah Konstitusi terkait sumber pendanaan dalam APBN 2026, program ini juga menuai kritik dari sisi implementasi di lapangan.

Pengamat kebijakan publik, Samuel F. Silaen, dalam wawancara dengan awak media menilai polemik MBG tidak lagi sekadar persoalan teknis, melainkan telah bergeser ke aspek perilaku (attitude) aparat pelaksana di lapangan.

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

“Awalnya publik masih memaklumi jika ada kendala teknis, seperti kasus keracunan atau distribusi yang belum rapi. Tapi sekarang masalahnya sudah bergeser ke sikap oknum petugas yang justru memancing kemarahan publik,” ujar Silaen, di Jakarta Sabtu (28/3/2026).

Ia menilai, perubahan pola masalah ini berbahaya karena menyentuh langsung kepercayaan masyarakat terhadap program yang dibiayai dari uang negara.

Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan

“Ini bukan program kecil. Anggarannya berasal dari pajak rakyat dan utang negara. Ketika pelaksananya justru menunjukkan sikap yang tidak empatik, itu mencederai kepercayaan publik secara luas,” tegasnya.

Sorotan Anggaran dan Potensi Pelanggaran Konstitusi

Dalam dokumen gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi, disebutkan bahwa sebagian anggaran MBG berasal dari pos pendidikan. Dari total anggaran pendidikan sebesar Rp769,1 triliun, sekitar Rp223 triliun dialokasikan untuk program tersebut.

Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla

Silaen mengingatkan bahwa kebijakan ini berpotensi menabrak amanat konstitusi yang mewajibkan alokasi minimal 20 persen APBN untuk sektor pendidikan.

“Kalau benar menggerus porsi pendidikan, ini bisa masuk kategori pelanggaran serius dalam tata kelola pemerintahan. Niat baik tidak boleh dijalankan dengan cara yang keliru,” ujarnya.

Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang

Meski demikian, ia menegaskan tidak menolak substansi program pemenuhan gizi bagi anak. Namun, menurutnya, pemerintah harus memastikan sumber pembiayaan tidak melanggar prinsip konstitusional.

Kritik Keras terhadap Oknum SPPG

Lebih jauh, Silaen menyoroti berbagai kasus yang melibatkan oknum petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia menilai sejumlah tindakan di lapangan menunjukkan rendahnya profesionalisme dan kematangan emosional.

Baca JugaRicuh Penolakan Konser Andrea Bocelli di JIExpo

Ia mencontohkan adanya dugaan tindakan tidak pantas, seperti penyanderaan distribusi makanan bagi siswa hingga respons berlebihan terhadap kritik masyarakat.

“Kalau ada kritik soal kualitas makanan, itu seharusnya jadi bahan evaluasi. Tapi kalau dibalas dengan sikap defensif bahkan menyerang balik masyarakat, itu menunjukkan ada masalah serius dalam pola pikir,” katanya.

Baca JugaHadapi Cuaca Ekstrem, Polres Blitar Kota Gelar Apel Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi 2026

Silaen juga mengkritik penggunaan isu kemanusiaan global sebagai pembenaran atas kekurangan program.

“Membandingkan kritik masyarakat dengan kondisi di wilayah konflik untuk membungkam suara publik itu tidak relevan. Itu justru memperlihatkan krisis empati,” ujarnya.

Baca JugaAntisipasi Pengamanan, Sebanyak 20 Ribu Lebih Pasukan Dikerahkan ke Jakarta

Evaluasi SDM dan Risiko Program

Menurut Silaen, persoalan ini mengindikasikan adanya kelemahan dalam proses seleksi dan pembinaan sumber daya manusia pelaksana program.

“Program besar seperti MBG membutuhkan SDM yang matang secara profesional dan emosional. Bukan sekadar mampu menjalankan tugas teknis, tetapi juga memahami etika pelayanan publik,” katanya.

Baca JugaDukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 0808/15 Gandusari Dampingi Petani Panen Cabai Di Desa Semen

Ia menilai, tanpa perbaikan menyeluruh, program yang seharusnya menjadi solusi justru berpotensi menimbulkan masalah baru.

“Jangan sampai program strategis ini berubah menjadi beban karena lemahnya kualitas pelaksana. Ini harus dievaluasi total,” tegasnya.

Baca JugaMutasi Besar-Besaran Sejumlah Perwira Polri di Tengah Isu Penangkapan par Jenderal

Perlu Pembenahan, Bukan Pembubaran

Di akhir pernyataannya, Silaen menegaskan bahwa solusi atas polemik MBG bukanlah pembubaran program, melainkan perbaikan menyeluruh, baik dari sisi kebijakan anggaran maupun kualitas pelaksana di lapangan.

“Program ini penting dan menyangkut masa depan generasi. Yang harus dibenahi adalah sistemnya, terutama SDM dan tata kelolanya. Jangan sampai niat baik pemerintah justru rusak di tingkat pelaksana,” pungkasnya. Red/GW

Baca JugaYusril Sebut Prabowo Tahu Disadap atas Laporan Kapolri Suyudi

Bagikan berita:

Berita Terkait