PUTRAINDONEWS.COM
BANDUNG - JABAR | Sejak tidak diberlakukannya layanan transportasi online mengangkut penumpang dimasa pandemi COVID-19, kondisi ekonomi Driver Online secara drastis menurun.
Feto Syarif mengungkapkan bahwa dilema tersebut memprihatinkan dimana masalah tersebut dihadapkan menjalar pada masalah yang lainnya, disamping masalah ekonomi juga menjadi masalah dan dilema keluarga hingga perceraian.
Baca JugaRUU Kamla Dinilai Tak Punya Ruang, Soleman Ponto: Jangan Ulangi Perdebatan Dua Dekade"Maka, DOJB mendesak Pemkot Bandung memutuskan Kepastian Waktu Beroperasi Layanan Angkutan Penumpang," pinta Feto.
"Jangan anak tirikan kami, seperti halnya angkot jauh hari sudah bisa angkut penumpang," tambahnya.
Baca JugaOperasi Tim SAR Ditutup, Keluarga Jurnalis yang Hilang Gelar Tabur BungaSementara itu, Yaman Didu sebagai Ketua Tim Advokasi DOJB memaparkan poin-poin penyelesaian masalah Driver Online.
Yaman Didu mengungkapkan poin-poin tersebut, yang bahwasanya ; Kita menyampaikan aspirasi driver online jawa barat bersatu dan teman-teman ojol lainnya untuk meminta kepastian waktu beroperasionalnya kembali layanan angkutan penumpang.
Baca JugaKarya Bakti TNI Peduli Sampah, Kodim 0508 Depok Gandeng Pemkot dan Warga Bersihkan Pasar Kemiri MukaAdapun, memasuki masa pandemi COVID-19 layanan angkutan penumpang dihentikan, ada banyak dampak ekonomi yg memprihatinkan, diantaranya puluhan driver online diusir dari kobtrakan karena tak bisa bayar, itu yang terpantau.
Dari aspek legal pihak pemkot bandung sudah mengeluarkan perwal no 37 tahun 2020, dimana salah satu isinya sudah memperbolehkan layanan ojol untuk penumpang beroperasional kembali.
Baca JugaOperasi SAR Selat Sunda-Enggano Resmi Dihentikan, Dayung Serunting IMO-Indonesia Lanjutkan MonitoringDan secara teknis juga sudah pihak aplikator sudah ada kesiapan memenuhi standar COVID-19 bagi driver online.
Sebelumnya kita sudah ketemu dengan Ketua DPRD Kota Bandung, menyampaikan jika ada rapid test dll sebagai persyaratan driver online meminta layanan gratis untuk rapid dan swab test dari Pemkot Bandung atau Aplikator.
Baca JugaBersiap! Akan Ada Pemadaman Lampu Serentak di Jakarta"Jadi baik dari sisi regulasi maupun teknis semuanya sudah siap," kata Yaman.
Yaman mengatakan bahwa tadi kita sepakat dengan Pemkot Bandung dalam 3 hari ini kita akan mendapat informasi, soal kejelasan waktu layanan penumpang diberlakukan kembali.
Baca JugaSenayan City Angkat Bicara Soal Perempuan Ditendang Pria di Food Court"Jika tidak, DOJB dan komunitas ojol dari luar jabar akan melakukan aksi kembali," tegas Yaman.
"Tadi setelah berkomunikasi dengan pemkot bandung ,mereka langsung berkomunikasi dengan aplikator dari Go-Jek dan Grab Bike, untuk memutuskan soal kepastian waktu diberlakukannya kembali layanan angkutan penumpang," tandasnya.
Baca JugaOperasi Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang DihentikanSementara itu setelah aksi demo BOJB selesai reporter menemui pihak Pemkot Bandung dan diterima baik oleh Asda Ekonomi, Eric Muhammad Athauriq, SH.
Eric ungkapkan bahwa ada dua aspirasi yang bisa diserap kami dalam menerima aspirasi yaitu : kapan diberlakukan aplikator ojol ? Kapan waktu tepatnya aplikasi itu bisa digunakan?
Baca JugaSatu Bulan Menghilang, ASN Bogor Jadi Sorotan"Pada dasarnya kami menjelaskan, bahwa melalui Perwal Walikota Bandung nomor 37 Tahun 2020 tentang penerapan adaptasi kebiasaan baru sudah memberikan kesempatan pada operator dan aplikator perusahaan online untuk melakukan aktivitasnya sepanjang memenuhi protokol kesehatan, memenuhi persyaratan yang diberlakukan Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung," jelas Eric Muhammad Athauriq, SH di Gedung Pemkot Bandung, Senin, 13/7/2020.
Hal tersebut diatas disebutkan Eric bahwa sudah disahkan Pemerintah Kota Bandung sejak tanggal 3 Juli 2020 telah memberikan kesempatan tersebut tinggal dari rekan-rekanlah melakukan permohonan dan memenuhi persyaratan protokol kesehatan yang dibutuhkan itu.
Baca JugaLetjen I Nyoman Cantiasa: PHDI Harus Jadi Rumah Besar Umat Hindu, Kepentingan Umat di Atas Segala-galanya"Namun permohonan secara digital baru diterima hari ini (Senin, 13 /7 /2020), sejak regulasi berjalan dari tanggal 3 juni 2020 dan pasti kami memprosesnya," tutur Eric.
Eric memaparkan bahwa mereka sudah memahami dengan regulasi Perwal Walikota Bandung tersebut yang jauh hari sudah diakomodasi Pemerintah Kota Bandung jauh sebelum aksi demo Driver Online Jawa Barat Bersatu (DOJB) dilaksanakan.
Baca JugaHari ke-10, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Speedboat yang Hilang"Yang nampak terjadi diskomunikasi dimana mereka tidak menerima informasi secara utuh yang telah diumumkan Pemkot Bandung," tandasnya.
Eric menjelaskan pula terkait surat permohonan akan diproses bersama Dinas Perhubungan sebagai lini sektor terkait hal ini.
Baca JugaRUU Kamla Dinilai Tak Punya Ruang, Soleman Ponto: Jangan Ulangi Perdebatan Dua Dekade"Pada intinya Pemerintah Kota Bandung akan segera merespons permohonan dan aspirasi DOJB tersebut," pungkasnya. RED/IWnura