Putraindonews.com, Serang – Fenomena perceraian di Kabupaten Pandeglang terus bertambah. Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pandeglang yang menyebut angka perceraian di daerah itu terus naik dari tahun ke tahun.
Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Pandeglang, mayoritas perceraian terjadi pada pasangan usia muda.
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah RakyatDiduga, banyak faktor jadi penyebab perceraian, mulai dari persoalan ekonomi, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), hingga pernikahan dini.
Berdasarkan data usia perceraian, kelompok usia 25–34 tahun mendominasi kasus perceraian dengan jumlah kasus 562 orang. Sementara, untuk kategori usia 15–24 tahun jumlah perceraiannya ada 119 orang.
Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya TriliunanHumas PA Pandeglang, Azhar Nur Fajar Alam, menyebut penyebab perceraian tidak bisa diukur dari pendidikan. Namun faktor utama, kata dia, lebih pada ketidakharmonisan rumah tangga.
“Itu dinamika kehidupan. Tapi ini catatan penting bagi pemerintah daerah (Pemda), mayoritas perceraian dipicu ekonomi yang memburuk, ditambah judi online dan perselingkuhan,” katanya. Red/TK
Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla