Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Nikita Mirzani Menangkan Gugatan Banding atas Reza Gladys

S Samsuddin • 29 Aug 2026 • 0 komentar
Nikita Mirzani Menangkan Gugatan Banding atas Reza Gladys
Nikita Mirzani.(Kapanlagi.com/Budy Santoso)

Putraindonews.com, Jakarta – Aktris Nikita Mirzani berhasil memenangkan gugatan banding mengenai perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap pasangan dokter kecantikan Reza Gladys dan Attaubah Mufid di Pengadilan Tinggi Jakarta.

Dengan kemenangan tersebut, maka secara otomatis hukuman Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, untuk membayar kerugian miliaran rupiah gugur demi hukum.

Baca JugaMarkas Judi Online di Cengkareng Berhasil Dibongkar

Kabar terkait kemenangan ini disampaikan tim kuasa hukum Nikita Mirzani yang telah mengkonfirmasi kalau pihaknya sudah mendapatkan salinan putusan tersebut pada akhir Agustus 2026.

"Iya, jadi konfirmasi itu benar ya. Informasi yang disampaikan bahwa perkara PMH ya, nomor perkara 1000 di tingkat banding itu alhamdulillah kami mendapat putusan melalui e-court bahwa Nikita menang," kata kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara di PN Jakarta Selatan, Jumat (28/8), melansir detikhot.

Baca JugaSampai Gelar Istigasah, KPK NU Minta Nusron Wahid Ditangkap

Hakim Pengadilan Tinggi menilai, dalil-dalil kerugian yang diajukan pihak penggugat rekonvensi (gugatan balik) tidak memiliki landasan bukti yang kuat. Red/HS

Tags: #nikita mirzani menang banding reza gladys #perbuatan melawan hukum nikita mirzani #usman lawara kuasa hukum nikita #putusan pengadilan tinggi jakarta #berita artis terbaru 2026

Bagikan berita:

Berita Terkait