Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Terlibat Rusuh Saat Demo 27 Agustus, Sebanyak 322 Orang Diamankan Polisi

S Samsuddin • 28 Aug 2026 • 0 komentar
Terlibat Rusuh Saat Demo 27 Agustus, Sebanyak 322 Orang Diamankan Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Budi Hermanto (ANTARA)

Putraindonews.com, Jakarta – Polda Metro Jaya berhasil menangkap 322 orang diuga sebagai perusuh dan perusakan fasilitas umum pascademo 27 Agustus 2026 yang berlangsung di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (27/8).

"Berdasarkan hasil pendataan, sebanyak 322 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui keterlibatan dan peran masing-masing berdasarkan fakta serta alat bukti yang tersedia," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Baca JugaMarkas Judi Online di Cengkareng Berhasil Dibongkar

Ia menambahkabn bahwa kerusuhan itu terjadi setelah sebagian besar massa unjuk rasa membubarkan diri. 

Sekelompok perusuh kemudian mencoba mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan melakukan tindakan vandalisme, perusakan fasilitas umum milik pemerintah dan kepolisian, serta pelemparan terhadap petugas di lapangan.

Baca JugaSampai Gelar Istigasah, KPK NU Minta Nusron Wahid Ditangkap

"Dari total 322 orang yang ditangkap, sebanyak 162 orang merupakan kelompok dewasa berumur 18 hingga 40 tahun yang kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya," tuturnya.

Sementara, 160 orang sisanya tergolong anak dan remaja berusia rentang 12 hingga 19 tahun. Penanganan terhadap kelompok usia anak tersebut diserahkan kepada Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA dan TPPO) Polda Metro Jaya. Red/HS

Baca JugaPolisi Mengamankan Dua Karyawan Dapur MBG Sumenap terkait Dugaan Konsumsi Sabu
Tags: #polda metro jaya amankan perusuh demo #322 orang ditangkap pasca demo dpr #kombes pol budi hermanto #kerusuhan fasilitas umum jakarta #berita kriminal polda metro

Bagikan berita:

Berita Terkait