Putraindonews.com, Jakarta – Polda Metro Jaya sedang mengusut tuntas kasus meninggalnya Bambang Setiawan (59), warga Pejompongan, Jakarta Pusat, saat ricuh pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan bahwa semula polisi mendapatkan informasi mengenai seorang pria yang tengah pingsan.
Namun, belakangan diketahui bahwa pria bernama Bambang Setiawan itu langsung dibawa ke RS Mintoharjo, namun saat penanganan pria tersebut meninggal dunia. Malam itu juga, jenazah Bambang dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk divisum.
Pihak kepolisian lalu bertemu dengan keluarga korban pada paginya dan menyatakan bahwa mereka tidak bersedia melakukan proses autopsi jenazah Bambang.
"Kami tetap melakukan mengajukan permohonan untuk dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian, ini juga ditolak oleh pihak keluarga dan sudah mengeluarkan surat pernyataan," kata Budi. Red/HS