Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

PDI Perjuangan Pertimbangkan Hak Angket Soal Ijazah Gibran

S Samsuddin • 01 Nov 2026 • 0 komentar
PDI Perjuangan Pertimbangkan Hak Angket Soal Ijazah Gibran
Sekjen DPP PDI-P Hasto Kristiyanto. (Dokumen DPP PDI-P)

Putraindonews.com, Jakarta – PDI Perjuangan (PDIP) mempertimbangkan penggunaan hak angket DPR RI dalam merespons tuntutan keabsahan syarat konstitusional Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Pertimbangan itu diambil pasca putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi terkait penyetaraan ijazah SMA milik Gibran.

Baca JugaPresiden Prabowo Bakal Lakukan Evaluasi Kabinet

Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, menuturkan bahwa pengajuan hak angket memerlukan konsolidasi dan dialog lintas partai politik. 

Menurutnya, hal itu ditempuh lantaran keterbatasan jumlah kursi PDIP di parlemen yang saat ini berjumlah 110 kursi atau hanya sekitar 18%.

Baca JugaYusril Ungkap Kemungkinan Jokowi Diperiksa

"Ya, kita PDIP kan kekuatannya 18 persen sekian. Kami hanya punya 110 kursi. Sehingga diperlukan juga suatu dialog dengan partai-partai lain. Nah, upaya dialog-dialog ini juga dengan proses delegitimasi yang sekarang berlangsung semakin masif ini. Jadi kami meyakini partai-partai lain juga akan mendengarkan suara tersebut," kata Hasto di Bandar Lampung, Jumat (30/10/2026) malam.

Ia menyampaikan bahwa partai besutan Megawati Soekarnoputri itu telah memulai komunikasi dengan beberapa fraksi di DPR RI untuk menyatukan pandangan mengenai keabsahan dokumen administrasi pencalonan wakil presiden. Red/HS

Baca JugaPresiden Tunjuk TNI Ariyo Windutomo Gantikan Listyo Sigit Prabowo

Bagikan berita:

Berita Terkait