Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Pelaku Pembunuhan Anak 9 Tahun di Cilegon Ditangkap Polisi

S Samsuddin • 03 Jan 2026 • 0 komentar
Pelaku Pembunuhan Anak 9 Tahun di Cilegon Ditangkap Polisi

Putraindonews.com, Jakarta – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Cilegon berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan anak berusia sembilan tahun berinisial MAHM di Komplek Bukit Baja Sejahter (BBS) III, Kelurahan Ciwaduk, Kota Cilegon, yang sempat menggemparkan publik beberapa pekan lalu.

Kabar terkait penangkapan itu dibenarkan langsung Kasi Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Dermawan dikutip dari RRI, Jumat (2/1) malam.

Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan

"Mohon waktu," tulis AKP Sigit.

Sementara itu, masih dilansir RRI, KBO Reskrim Polres Cilegon, Iptu Dwi Sakti juga mengonfirmasi hal itu.

"Pelaku sudah diamankan. Sudah diamankan intinya gitu," kata Dwi.

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

Kendati begitu, Dwi mengaku belum bisa menyampaikan secara detail terkait penangkapan pelaku pembunuhan tersebut.

"Nanti dirilis. Terkait dugaan pelaku kerja dimana. Nanti kalau sudah nanti saya WA (WhatsApp) segera Konferensi Pers," ujarnya.

Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

Diketahui, peristiwa pembunuhan seorang anak laki-laki berusia sembilN tahun berinisial MAHM yang beberapa waktu lalu itu ditemukan tewas mengenaskan di sebuah rumah mewah di BBS III, Kelurahan Ciwaduk, Kota Cilegon, Selasa (16/12). Red/HS

Tags: #pembunuhan

Bagikan berita:

Berita Terkait