Putraindonews.com, Jakarta – Dadang Ahyar Ismail, sosok yang ikut dalam proses penyerahan diri Taufik Hidayat, tersangka penganiayaan dan penyekapan wanita berinisial YTR di Bandung menolak menerima uang sayembara sebesar Rp 250 juta yang dijanjikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM).
Pria yang diketahui sebagai mantan atasan Taufik mengaku telah mendengar informasi mengenai sayembara tersebut dari istrinya.
Baca JugaMarkas Judi Online di Cengkareng Berhasil DibongkarJika memang benar ada hadiah itu, ia berharap dana tersebut dapat diberikan langsung kepada korban.
“Oh ya, saya dengar dari istri. Kalau memang benar ada statement bahwa yang menyerahkan tersangka akan diberi Rp 250 juta, alhamdulillah. Tapi kalau bisa jangan untuk saya,” ungkap Dadang kepada media, Rabu (24/6).
Baca JugaSampai Gelar Istigasah, KPK NU Minta Nusron Wahid DitangkapMenurut Dadang, korban jauh lebih membutuhkan bantuan tersebut untuk menjalani pemulihan setelah mengalami luka berat akibat kekerasan yang dilakukan Taufik.
“Kalau memang ada, saya minta diberikan saja kepada korban. Atau Pak KDM langsung kasihkan ke korban, karena korban lebih membutuhkan,” ungkapnya. Red/HS
Baca JugaPolisi Mengamankan Dua Karyawan Dapur MBG Sumenap terkait Dugaan Konsumsi Sabu