Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Pemerintah Pastikan Pengemudi Ojol Terima Bonus Hari Raya

S Samsuddin • 26 Feb 2026 • 0 komentar
Pemerintah Pastikan Pengemudi Ojol Terima Bonus Hari Raya

Putraindonews.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan pengemudi ojek online (ojol) menerima Bonus Hari Raya (BHR) di Lebaran 2026. Hal itu telah disetujui oleh pihak operator.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa sudah melakukan diskusi dengan operator ojol dan mereka sepakat untuk memberikan bonus untuk pengumudinya seperti tahun lalu.

Baca JugaLagi, Ratusan Siswa di Bogor Diduga Keracunan MBG

"Kita sudah melakukan diskusi. Alhamdulillah respons mereka baik, mereka komitmen," ungkap Yassierli dalam konferensi pers di Gedung Kemenaker, Rabu (25/2).

Yassierli menambahkan bahwa saat ini pemerintah tengah menyusun aturan atau surat edaran untuk kepastian penyaluran BHR tersebut. Diharapkan bisa segera selesai dan diumumkan.

Baca JugaMoeldoko Sarankan Keistimewaan Bebas Gage Bagi Mobil Listrik Dicabut

"Tinggal nanti dalam bentuk SE (surat ederan)-nya ataupun nanti dalam bentuk launching-nya, yang tadi, kita masih tunggu koordinasi dengan Kementerian Setneg, nanti kita umumkan bersama-sama," ucapnya. Red/HS

Tags: #yassierli #ketenagakerjaan

Bagikan berita:

Berita Terkait